Lowongan Kerja PENERIMAAN PEGAWAI NON PNS BLUD RSUD SIMO KABUPATEN BOYOLALI FORMASI TAHUN 2017

RSUD Simo berdiri sejak akhir tahun 2003 dengan peralihan dari puskesmas Simo menjadi Rumah Sakit Pelayanan Medik Dasar Simo, dengan bangunan yang ada yaitu : UGD, kamar bersalin, dan ruang rawat inap tipe I, II, dan III. Pada tahun 2004 ada penambahan bangunan untuk tipe teladan, ruang radiologi, ruang laborat, ruang administrasi, ruang farmasi serta ruang kamar bedah. Pada tahun 2006 Rumah Sakit Pelayanan Medik Dasar Simo menjadi RSUD Simo  berdasarkan Keputusan Bupati Boyolali pada bulan Juni tahun 2006. Pembangunan ruang tipe III, ruang laundry, kamar jenazah, pembangunan kamar bedah dan penambahan ruang untuk ruang laboratorium dan ruang radiologi, serta rehab gedung IGD dan kantor administrasi pada tahun anggaran 2011.
Lowongan Kerja PENERIMAAN PEGAWAI NON PNS BLUD RSUD SIMO KABUPATEN BOYOLALI FORMASI TAHUN 2017
Seiring dengan penambahan sarana ruang di Rumah Sakit Umum Simo perlu ada ijin pelayanan yang dimulai dengan visitasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 dan memperoleh ijin sementara. Selanjutnya pada bulan Pebruari 2009 RSUD Simo menerima visitasi dari Departemen Kesehatan Rupublik Indonesia untuk penetapan tipe rumah sakit dan surat ijin tetap, dan pada bulan Pebruari ini sudah mulai ditetapkan ijin pelayanannya dan penetapan tipe oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia. RSUD Simo Tipe D Kabupaten Boyolali telah lulus akreditasi penuh tingkat dasar dengan 5 pelayanan yang telah ditetapkan dengan surat penetapan dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit  nomor KARS-SERT/387/II/2012 tanggal 3 Pebruari 2012.

PENERIMAAN PEGAWAI NON PNS BLUD RSUD SIMO KABUPATEN BOYOLALI FORMASI TAHUN 2017 

I. DASAR HUKUM

  • a. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang pedoman Teknis Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah; 
  • b. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2013 tentang Klasifikasi Rumah Sakit ; 
  • c. Peraturan Bupati Boyolali Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pedoman pengelolaan pegawai non pegawai negeri sipil pada badan layanan umum daerah Rumah Sakit Umum Simo Kabupaten Boyolali ; 
  • d. Keputusan Bupati Boyolali Nomor 445/408 tahun 2015 tanggal 14 Agustus 2015 tentang Penetapan RSUD Simo tipe D sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLUD) secara penuh 
  • e. Surat Bupati Boyolali Nomor 810/ 544 / 08 /2017 tanggal 27 Maret 2017 perihal Persetujuan Alokasi Formasi Pegawai Non PNS 
  • f. Surat Direktur RSUD Simo nomor : 810/172/34/2017 tanggal 6 Maret 2017 perihal Permohonan Izin Penerimaan Pegawai Non PNS 

II. MAKSUD DAN TUJUAN 
Maksud dan tujuan penerimaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di RSUD Simo Kabupaten Boyolali ini adalah: 

  • a. Memenuhi kekurangan ketenagaan di RSUD Simo Kabupaten Boyolali dalam melaksanakan pelayanan yang berkualitas sesuai standar. 
  • b. Mewujudkan peningkatan pelayanan publik dibidang kesehatan dengan prinsip efektif efisien. 

III. FORMASI LOWONGAN JABATAN
Lowongan Kerja PENERIMAAN PEGAWAI NON PNS BLUD RSUD SIMO KABUPATEN BOYOLALI FORMASI TAHUN 2017
IV. Persyaratan Pendaftaran 

  • a. Warga Negara Republik Indonesia; 
  • b. Berusia sekurang-kurangan 18 (delapan belas) tahun dan dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun terhitung 31 Maret 2017; 
  • c. Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana kejahatan; 
  • d. Mempunyai pendidikan sesuai kualifikasi; 
  • e. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Asli dari Dokter Pemerintah (Puskesmas / RS Pemerintah); 
  • f. surat pernyataan bermeterai bahwa tidak pernah dijatuhi sanksi pidana atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan surat pernyataan tidak pernah di berhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, Pegawai Honorer, atau Pegawai Swasta (Format sesuai contoh); 
  • g. Berkelakuan Baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian Setempat; 
  • h. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RSUD Pandan Arang Kabupaten Boyolali; 
  • i. Surat pernyataan bermeterai tidak menuntut di angkat sebagai CPNS; 
  • j. Bersedia bekerja dengan surat perjanjian kerja (SPK) dalam jangka waktu tertentu;
  • k. Bersedia membuat SIP/SIK/SIKK/SIPA dan/atau sejenisnya bagi jabatan fungsional tertentu. 

Untuk Persyaratan Umum Point g - k dilampirkan pada waktu lulus seleksi/Pemberkasan. 
V. Pendaftaran 
a. Metode Pendaftaran 

  1. Mengajukan berkas diserahkan langsung kepada Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNSsesuai dengan jadwal dan tempat yang di tentukan; 
  2. Pendaftaran dapat dimulai pada tanggal 3 April 2017; 
  3. Berkas pendaftaran menjadi hak milik Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNSdan tidak dapat diminta kembali; 
  4. Batas waktu pendaftaran adalah 5 (lima) hari kerja terhitung dari pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 s/d 14.00 WIB; 

b. Cara Pendaftaran 
1. Persyaratan berkas pendaftaran peserta/pelamar mengajukan berkas pendaftaran ke Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS dengan melampirkan : 

  1. Surat lamaran ditujukan kepada Panita Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS RSUD Simo, diatas materai Rp 6000,- ditulis dengan tangan dan di tandatangai sendiri dengan tinta hitam cair diatas kertas double folio bergaris (contoh 1 terlampir); 
  2. Fotocopy ijasah dan transkrip nilai yang dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh pejabat yang berwenang; 
  3. Pas photo berwarna dengan latar belakang warna merah (dibuat maksimal enam bulan terakhir) ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar dan bagian belakang dicantumkan nama dan tanggal lahir pelamar; 
  4. Surat Pernyataan, sebagaimana contoh dalam Lampiran I;
  5. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) diperbesar 200% yang di legalisasi pejabat yang berwenang rangkap 3 (tiga) lembar; 
  6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter pemerintah

2. Cara Pendaftaran 
1) Seluruh persyaratan pendaftaran dimasukan dalam dalam stopmap : Warna merah untuk Tenaga Medis, Kefarmasian, Keperawatan, Kesehatan Lainnya dan warna biru untuk Tenaga non Kesehatan dan di masukkan dalam amplop folio dengan mencantumkan Jenis Formasi di Sudut kanan Atas, ditujukkan kepada Direktur RSUD Simo Kabupaten Boyolali, dikirim sendiri oleh pelamar; 
2) Pada saat pengisian data diri pelamar, agar dilakukan dengan teliti dan telah sesuai dengan data yang dimiliki agar tidak terjadi kesalahan data yang mengakibatkan gugurnya pelamar pada tahapan seleksi administrasi. 
3. Ketentuan Pendaftaran 

  1. Apabila salah satu persyaratan yang telah ditentukan diatas tidak dipenuhi maka berkas pendaftaran tidak memenuhi syarat dan gugur; 
  2. Berkas pendaftaran menjadi milik Panita Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS RSUD Simo; 
  3. Panita Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS RSUD Simo tidak menerima berkas diluar tempat yang sudah ditentukan. 

V. Tahapan Seleksi 

  1. Seleksi Administrasi; 
  2. Tes Kompetensi Dasar; 
  3. Wawancara. 

VI. Jadwal Pelaksanaan
Lowongan Kerja PENERIMAAN PEGAWAI NON PNS BLUD RSUD SIMO KABUPATEN BOYOLALI FORMASI TAHUN 2017
VI. Lain-lain 

  1. Mengenai waktu dan tempat pelaksanaan seleksi TKD, wawancara dan praktek serta segala informasi yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan Penerimaan Pegawai Non PNS ini akan diumumkan di papan pengumuman RSUD Simo; 
  2. Panitia tidak memproses setiap lamaran yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan panitia; 
  3. Pelamar yang mengikuti seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS RSUD Simo tidak dipungut biaya apapun; 
  4. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.


from Informasi Lowongan Kerja BUMN/Bank/CPNS/Perusahaan Multinasional 2017 http://ift.tt/2o8VTpK
via IFTTT

Dan berikut Informasi Lowongan yang Tersedia di Perusahaan ini yang dapat Anda akses secara mudah dan gratis!

free web page hit counter