Lowongan Kerja Televisi Republik Indonesia (TVRI) September 2017

Televisi Republik Indonesia (TVRI) merupakan lembaga penyiaran yang menyandang nama negara mengandung arti bahwa dengan nama tersebut siarannya ditujukan untuk kepentingan negara. Sejak berdirinya tanggal 24 Agustus 1962, TVRI mengemban tugas sebagai televisi yang mengangkat citra bangsa melalui penyelenggaraan penyiaran peristiwa yang berskala internasional, mendorong kemajuan kehidupan masyarakat serta sebagai perekat sosial. 
Lowongan Kerja Televisi Republik Indonesia (TVRI) September 2017
Dinamika kehidupan TVRI adalah dinamika perjuangan bangsa dalam proses belajar berdemokrasi. Pada tanggal 24 Agustus 1962 dalam era Demokrasi Terpimpin, TVRI berbentuk Yayasan yang didirikan untuk menyiarkan pembukaan Asian Games yang ke IV di Jakarta. 

Lowongan Kerja Televisi Republik Indonesia (TVRI) September 2017

Dewan Pengawas TVRI membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk mengisi jabatan Direktur Utama, Direktur Program dan Berita, Direktur Keuangan, Direktur Teknik, Direktur Umum, dan Direktur Pengembangan dan Usaha untuk masa jabatan 2017-2022 melalui seleksi terbuka. Khusus untuk jabatan Direktur Keuangan dan Direktur Umum hanya diperuntukkan bagi pelamar PNS. Memperhatikan minat masyarakat, Panitia Seleksi Direksi LPP TVRI memutuskan untuk memperpanjang masa penerimaan lamaran calon Direksi LPP TVRI sampai tanggal 7 September 2017 23:59 WIB waktu di server Panitia Seleksi.

Proses seleksi calon Direksi TVRI dilakukan oleh Panitia Seleksi Calon Direksi TVRI yang independen dan berasal dari luar TVRI dengan beragam latar belakang. Mereka ditunjuk oleh Dewan Pengawas TVRI dan bertugas berdasarkan SK Direktur Utama TVRI no. 135/KEP/I.1/TVRI/2017. 
Panitia Seleksi akan memilih 18 kandidat (masing-masing 3 kandidat untuk setiap jabatan) untuk diajukan kepada Dewan Pengawas TVRI yang akan memutuskan 6 orang anggota Direksi TVRI.

Proses seleksi terdiri dari beberapa tahap yakni: Seleksi Administratif, Tes Tertulis, Tes Asesmen oleh lembaga independen, Wawancara oleh Panitia Seleksi, Tes Kesehatan, dan Wawancara oleh Dewan Pengawas TVRI.

Direktur Utama TVRI
Tanggung Jawab Utama dan tugas pokok:
  • Memimpin Dewan Direksi beserta segenap jajaran LPP TVRI dalam merumuskan kebijakan operasional;
  • Melaksanakan dan mengendalikan kegiatan penyelenggaraan penyiaran LPP TVRI;
  • Melaksanakan administrasi dan pembinaan sumber daya LPP TVRI;
Persyaratan Khusus:
  • PNS maupun Swasta dapat melamar dan berusia setinggi-tingginya 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar;
  • Pendidikan minimal S1 atau D-IV;
  • Memiliki integritas, independensi, serta kepemimpinan;
  • Bersedia melaporkan harta kekayaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, jika nantinya terpilih;
  • Menyerahkan tanda bukti SPT/pelunasan kewajiban pajak tahun 2016;
  • Tidak pernah menjadi terdakwa dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun;
  • Jika terpilih bersedia untuk tidak menjabat sebagai komisaris atau direksi suatu perseroan, organisasi, yayasan, pengawas atau pengurus koperasi dan jabatan profesi lainnya yang berhubungan dengan jabatan tersebut serta sebagai pengurus partai politik;
  • Tidak melakukan kegiatan usaha yang menimbulkan benturan kepentingan seperti kegiatan jual beli, konsultasi/jasa dan lain sebagainya;
  • Jika pelamar adalah PNS maka wajib mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Pejabat yang Berwenang (PyB) sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Persetujuan/rekomendasi dari PyB selambat-lambatnya disampaikan kepada Panitia Seleksi Direksi TVRI saat pelamar masuk dalam 3 (tiga) calon terpilih untuk masing-masing direktur, dengan sebelumnya mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari atasan langsung pelamar ybs;
  • Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan oleh tim yang ditunjuk oleh TVRI;
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 20 tahun, diutamakan di bidang industri kreatif dan sejenisnya.
Direktur Program dan Berita
Tanggung Jawab Utama dan tugas pokok:
  • Merumuskan kebijakan operasional khususnya di bidang Program dan Berita LPP TVRI;
  • Melaksanakan dan mengendalikan kegiatan penyelenggaraan penyiaran LPP TVRI khususnya di bidang Program dan Berita;
  • Melaksanakan administrasi dan pembinaan sumber daya LPP TVRI di bidang Program dan Berita.
Persyaratan Khusus:
  • PNS maupun Swasta dapat melamar dan berusia setinggi-tingginya 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar;
  • Pendidikan minimal S1 atau D-IV;
  • Memiliki integritas, independensi, serta kepemimpinan;
  • Bersedia melaporkan harta kekayaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, jika nantinya terpilih;
  • Menyerahkan tanda bukti SPT/pelunasan kewajiban pajak tahun 2016;
  • Tidak pernah menjadi terdakwa dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun;
  • Jika terpilih bersedia untuk tidak menjabat sebagai komisaris atau direksi suatu perseroan, organisasi, yayasan, pengawas atau pengurus koperasi dan jabatan profesi lainnya yang berhubungan dengan jabatan tersebut serta sebagai pengurus partai politik;
  • Tidak melakukan kegiatan usaha yang menimbulkan benturan kepentingan seperti kegiatan jual beli, konsultasi/jasa dan lain sebagainya;
  • Jika pelamar adalah PNS maka wajib mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Pejabat yang Berwenang (PyB) sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Persetujuan/rekomendasi dari PyB selambat-lambatnya disampaikan kepada Panitia Seleksi Direksi TVRI saat pelamar masuk dalam 3 (tiga) calon terpilih untuk masing-masing direktur, dengan sebelumnya mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari atasan langsung pelamar ybs;
  • Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan oleh tim yang ditunjuk oleh TVRI;
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 20 tahun, diutamakan di bidang industri kreatif dan sejenisnya.
Direktur Keuangan
Tanggung Jawab Utama dan tugas pokok:
  • Merumuskan kebijakan operasional khususnya di bidang Keuangan LPP TVRI;
  • Melaksanakan dan mengendalikan kegiatan penyelenggaraan penyiaran LPP TVRI khususnya di bidang Keuangan;
  • Melaksanakan administrasi dan pembinaan sumber daya LPP TVRI di bidang keuangan.
Persyaratan Khusus:
  • PNS dengan pangkat minimum IV/b;
  • Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada saat mendaftar;
  • Pendidikan minimal S1 atau D-IV;
  • Memahami Sistem Akuntansi Keuangan Pemerintah;
  • Memiliki integritas, independensi, serta kepemimpinan;
  • Bersedia melaporkan harta kekayaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, jika nantinya terpilih;
  • Menyerahkan tanda bukti SPT/pelunasan kewajiban pajak tahun 2016;
  • Tidak pernah menjadi terdakwa dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun;
  • Jika terpilih bersedia untuk tidak menjabat sebagai komisaris atau direksi suatu perseroan, organisasi yayasan, pengawas atau pengurus koperasi dan jabatan profesi lainnya yang berhubungan dengan jabatan tersebut serta sebagai pengurus partai politik;
  • Tidak melakukan kegiatan usaha yang menimbulkan benturan kepentingan seperti kegiatan jual beli, konsultasi/jasa dan lain sebagainya;
  • Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Pejabat yang Berwenang (PyB) sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Persetujuan/rekomendasi dari PyB selambat-lambatnya disampaikan kepada Panitia Seleksi Direksi TVRI saat pelamar masuk dalam 3 (tiga) calon terpilih untuk masing-masing direktur, dengan sebelumnya mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari atasan langsung pelamar ybs;
  • Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan oleh tim yang ditunjuk oleh TVRI.
Direktur Teknik
Tanggung Jawab Utama dan tugas pokok:
  • Merumuskan kebijakan operasional khususnya di bidang Teknik dan Media Baru LPP TVRI;
  • Melaksanakan dan mengendalikan kegiatan penyelenggaraan penyiaran khususnya di bidang Teknik dan Media Baru LPP TVRI;
  • Melaksanakan administrasi dan pembinaan sumber daya LPP TVRI di bidang infrastruktur dan teknologi penyiaran.
Persyaratan Khusus:
  • PNS maupun Swasta dapat melamar dan berusia setinggi-tingginya 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar;
  • Pendidikan minimal S1 atau D-IV;
  • Memiliki integritas, independensi, serta kepemimpinan;
  • Bersedia melaporkan harta kekayaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, jika nantinya terpilih;
  • Menyerahkan tanda bukti SPT/pelunasan kewajiban pajak tahun 2016;
  • Jika terpilih bersedia untuk tidak menjabat sebagai komisaris atau direksi suatu perseroan, organisasi, yayasan, pengawas atau pengurus koperasi dan jabatan profesi lainnya yang berhubungan dengan jabatan tersebut serta sebagai pengurus partai politik;
  • Tidak melakukan kegiatan usaha yang menimbulkan benturan kepentingan seperti kegiatan jual beli, konsultasi/jasa dan lain sebagainya;
  • Jika pelamar adalah PNS maka wajib mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Pejabat yang Berwenang (PyB) sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Persetujuan/rekomendasi dari PyB selambat-lambatnya disampaikan kepada Panitia Seleksi Direksi TVRI saat pelamar masuk dalam 3 (tiga) calon terpilih untuk masing-masing direktur, dengan sebelumnya mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari atasan langsung pelamar ybs;
  • Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan oleh tim yang ditunjuk oleh TVRI;
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 20 tahun, diutamakan di bidang industri kreatif dan sejenisnya.
Direktur Umum
Tanggung Jawab Utama dan tugas pokok:
  • Merumuskan kebijakan operasional khususnya di bidang SDM dan Umum LPP TVRI;
  • Melaksanakan dan mengendalikan kegiatan penyelenggaraan penyiaran LPP TVRI khususnya di bidang SDM dan Umum;
  • Melaksanakan administrasi dan pembinaan di bidang kelembagaan dan sumber daya manusia LPP TVRI .
Persyaratan Khusus:
  • PNS dengan pangkat minimum IV/b;
  • Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada saat mendaftar;
  • Pendidikan minimal S1 atau D-IV;
  • Memahami sistem Manajemen SDM/Pengelolaan Barang Milik Negara/Umum;
  • Memiliki integritas, independensi, serta kepemimpinan;
  • Bersedia melaporkan harta kekayaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, jika nantinya terpilih;
  • Menyerahkan tanda bukti SPT/pelunasan kewajiban pajak tahun 2016;
  • Tidak pernah menjadi terdakwa dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun;
  • Jika terpilih bersedia untuk tidak menjabat sebagai komisaris atau direksi suatu perseroan, organisasi, yayasan, pengawas atau pengurus koperasi dan jabatan profesi lainnya yang berhubungan dengan jabatan tersebut serta sebagai pengurus partai politik;
  • Tidak melakukan kegiatan usaha yang menimbulkan benturan kepentingan seperti kegiatan jual beli, konsultasi/jasa dan lain sebagainya;
  • Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Pejabat yang Berwenang (PyB) sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Persetujuan/rekomendasi dari PyB selambat-lambatnya disampaikan kepada Panitia Seleksi Direksi TVRI saat pelamar masuk dalam 3 (tiga) calon terpilih untuk masing-masing direktur, dengan sebelumnya mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari atasan langsung pelamar ybs;
  • Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan oleh tim yang ditunjuk oleh TVRI.
Direktur Pengembangan dan Usaha
Tanggung Jawab Utama dan tugas pokok:
  • Merumuskan kebijakan operasional khususnya di bidang Pengembangan Usaha LPP TVRI ;
  • Melaksanakan dan mengendalikan kegiatan penyelenggaraan penyiaran LPP TVRI khususnya di bidang Pengembangan Usaha;
  • Melaksanakan administrasi dan pembinaan sumber daya LPP TVRI di bidang Pengembangan Usaha.
Persyaratan Khusus:
  • PNS maupun Swasta dapat melamar dan berusia setinggi-tingginya 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar;
  • Pendidikan minimal S1 atau D-IV;
  • Memiliki integritas, independensi, serta kepemimpinan;
  • Bersedia melaporkan harta kekayaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, jika nantinya terpilih;
  • Menyerahkan tanda bukti SPT/pelunasan kewajiban pajak tahun 2016;
  • Tidak pernah menjadi terdakwa dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun;
  • Jika terpilih bersedia untuk tidak menjabat sebagai komisaris atau direksi suatu perseroan, organisasi, yayasan, pengawas atau pengurus koperasi dan jabatan profesi lainnya yang berhubungan dengan jabatan tersebut serta sebagai pengurus partai politik;
  • Tidak melakukan kegiatan usaha yang menimbulkan benturan kepentingan seperti kegiatan jual beli, konsultasi/jasa dan lain sebagainya;
  • Jika pelamar adalah PNS maka wajib mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Pejabat yang Berwenang (PyB) sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Persetujuan/rekomendasi dari PyB selambat-lambatnya disampaikan kepada Panitia Seleksi Direksi TVRI saat pelamar masuk dalam 3 (tiga) calon terpilih untuk masing-masing direktur, dengan sebelumnya mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari atasan langsung pelamar ybs;
  • Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan oleh tim yang ditunjuk oleh TVRI;
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 20 tahun, diutamakan di bidang industri kreatif dan sejenisnya.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat sumber resmi dari TVRI pada link berikut di bawah ini. Bagi anda yang tertarik dan memenuhi kualifikasi yang diperlukan diatas, silakan mendaftar dan mengirimkan aplikasi Anda secara langsung paling lambat 07 September 2017 melalui sistem Laman Televisi Republik Indonesia (TVRI).


from Informasi Lowongan Kerja BUMN/Bank/CPNS/Perusahaan Multinasional 2017 http://ift.tt/2eniCaV
via IFTTT

Dan berikut Informasi Lowongan yang Tersedia di Perusahaan ini yang dapat Anda akses secara mudah dan gratis!

free web page hit counter